- PEKERJAAN
Pekerjaan ialah sekumpulan kedudukan (posisi) yang memiliki persamaan
kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Dalam kegiatan analisis jabatan,
satu pekeIjaan dapat diduduki oleh satu orang, atau beberapa orang yang
tersebar di berbagai tempat.
- PROFESI
Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab
etis yang mandiri dalam prakteknya. Pengertian Profesi Good’s
Dictionary of Education mendefinisikan profesi sebagai “suatu pekerjaan
yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan
Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”, Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai “bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan
sebagainya) tertentu.” Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa
profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal
keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama ini profesi
hanya dimaknai sekedar “pekerjaan”, sementara substansi dibalik makna
itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di
dalam semua pekerjaan.
Dalam pandangan Vollmer -seorang ahli sosiologi- melihat makna
profesi dari tinjauan sosiologis. Ia mengemukakan bahwa profesi menunjuk
kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya
tidak ada dalam kenyataan, tetapi menyeiakan suatu model status
pekerjaan yang bisa diperoleh bila pekerjaan itu telah mencapai
profesionalisasi dengan penuh.
Secara termenologis, definisi profesi banyak diungkap secara
berbeda-beda, tetapi untuk melengkapi definisi tersebut, berikut ini
tulisan Muchtar Luthfi, yang dikutip dan disempurnakan Ahmad Tafsir,
bahwa seseorang disebut profesi bila ia memenuhi 10 kreteria. Adapun
kreteria itu antara lain:
- Profesi harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesi itu bukan diwarisi.
- Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time. Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
- Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal pegangannya diakui.
- Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri. Profesi merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri, seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan panggilan hidup.
- Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif. Kecakapan dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
- Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara dalam semua bidang.
- Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
- Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
- Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
- Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar